
LBH Jakarta Minta Penanganan Begal Tetap Mengedepankan Proses Hukum
Jakarta — Pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya memicu perhatian dari kalangan pegiat hukum dan hak asasi manusia. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai kebijakan tersebut berpotensi mengulang praktik kekerasan aparat dan tindakan extrajudicial killing dalam penanganan kasus kriminal jalanan.
Dalam pernyataan resminya, LBH Jakarta menyoroti penggunaan istilah “pemburu begal” yang dinilai dapat membangun legitimasi terhadap pendekatan represif dalam penegakan hukum. Menurut mereka, narasi tersebut berpotensi mendorong penggunaan kekuatan berlebihan di lapangan. LBH Jakarta
LBH Jakarta menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap wajib menjalankan tugas berdasarkan prinsip due process of law dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penanganan terhadap pelaku kriminal, menurut mereka, harus tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan di luar proses peradilan.
Selain itu, lembaga tersebut meminta adanya pengawasan yang ketat terhadap operasional tim khusus agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan di luar prosedur hukum.
Pengawasan Aparat dan Perlindungan HAM Jadi Sorotan
Di sisi lain, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal sebagai langkah memperkuat penanganan kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Kepolisian menyebut keberadaan tim tersebut bertujuan meningkatkan rasa aman dan mempercepat respons terhadap aksi kriminalitas.
Namun, LBH Jakarta menilai pemberantasan kriminalitas harus tetap dilakukan secara profesional dan menghormati hak-hak warga negara. Mereka menegaskan bahwa keamanan publik dan perlindungan HAM seharusnya dapat berjalan secara seimbang.
Pengamat hukum juga menilai polemik terkait pembentukan tim khusus tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Menurut mereka, aparat perlu memastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional dan sesuai aturan.
Selain itu, mekanisme pengawasan internal maupun eksternal dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mencegah munculnya praktik kekerasan dalam proses penegakan hukum.
Publik kini menyoroti implementasi Tim Pemburu Begal di lapangan, termasuk bagaimana standar operasional dan pengawasan diterapkan guna memastikan penanganan kriminalitas tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan HAM.











