
Tuntutan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dalam sistem demokrasi. Namun, untuk melihat bagaimana masyarakat secara lebih luas menilai kinerja pemerintah, suara dalam aksi massa perlu dibaca bersama dengan data survei.
Hasil survei Data Survei Indonesia (DSI) periode 22 Juli–1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi menunjukkan 62,4 persen publik menilai pemerintah serius memberantas korupsi. Temuan ini memberikan perspektif bahwa di tengah kritik yang muncul, tingkat kepercayaan terhadap agenda antikorupsi pemerintah masih cukup kuat.
Tuntutan Demo Pati dan Komitmen Pemerintah
Direktur Eksekutif DSI, Rijal, menilai tuntutan AMPB sebenarnya memiliki titik temu dengan agenda pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Percepatan RUU Perampasan Aset dan tuntutan hukuman berat bagi koruptor sama-sama menunjukkan keinginan agar negara lebih tegas dalam menghadapi praktik korupsi.
Pada Selasa (25/8), Prabowo kembali menegaskan bahwa penyelewengan harus diperangi hingga ke akar-akarnya saat peluncuran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp di Jembrana, Bali. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi tetap ditempatkan sebagai bagian dari agenda pemerintah.
62,4 Persen Publik Menilai Pemerintah Serius
Angka 62,4 persen menjadi salah satu temuan utama survei DSI. Mayoritas responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi, sementara 33,0 persen memberikan penilaian sebaliknya.
Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak sepenuhnya melihat pemerintah sebagai pihak yang pasif dalam pemberantasan korupsi. Namun, angka 33,0 persen juga menunjukkan masih adanya keraguan yang perlu dijawab melalui kebijakan dan hasil nyata.
Dengan demikian, dukungan publik tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengurangi pengawasan. Sebaliknya, pemerintah perlu menjadikan kepercayaan tersebut sebagai dorongan untuk bekerja lebih konsisten.
Kepuasan terhadap Prabowo Mencapai 60,7 Persen
Survei DSI juga mencatat 60,7 persen responden puas terhadap kinerja Presiden Prabowo. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan dan kabinet secara umum yang berada pada angka 55,5 persen.
Temuan ini penting di tengah berbagai kritik yang berkembang. Kehadiran aksi massa tidak otomatis menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada Presiden. Data menunjukkan masih terdapat tingkat kepuasan yang cukup tinggi terhadap kinerja Prabowo.
Kepercayaan terhadap Pemerintahan Mencapai 72,2 Persen
Selain tingkat kepuasan terhadap Presiden, survei DSI mencatat 72,2 persen responden masih percaya terhadap pemerintahan. Sebanyak 61,8 persen juga menilai pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.
Angka tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah. Namun, kepercayaan publik harus dipertahankan melalui kinerja. Semakin besar kepercayaan yang diberikan masyarakat, semakin besar pula tuntutan agar pemerintah mampu menunjukkan hasil konkret.
Publik Tetap Memberikan Catatan Kritis
Survei DSI tidak hanya menunjukkan angka positif. Sebanyak 41,4 persen responden menilai penindakan korupsi masih menyasar lawan politik, sedangkan 33,0 persen menilai pemberantasan korupsi belum serius.
Temuan ini menunjukkan bahwa publik tetap kritis terhadap proses penegakan hukum. Pemerintah perlu memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten dan tidak menimbulkan persepsi tebang pilih.
Kritik tersebut justru penting karena menunjukkan bahwa masyarakat tidak memberikan dukungan secara membabi buta. Publik tetap menginginkan adanya perbaikan.
Penindakan Harus Diikuti Perbaikan Sistem
Dalam kasus penetapan tersangka mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, 59,2 persen responden yang mengikuti kasus tersebut menilainya sebagai bukti lemahnya pengawasan program sejak awal.
Temuan ini memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya melihat keberhasilan pemberantasan korupsi dari penangkapan atau penetapan tersangka. Publik juga memperhatikan bagaimana sistem pengawasan bekerja sebelum pelanggaran terjadi.
Karena itu, pemberantasan korupsi perlu dilakukan melalui dua pendekatan sekaligus, yaitu penindakan terhadap pelanggaran dan pencegahan melalui perbaikan sistem.
RUU Perampasan Aset Menjadi Tuntutan Utama
Tuntutan percepatan RUU Perampasan Aset menunjukkan adanya harapan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk memulihkan aset hasil tindak pidana. Aspirasi tersebut perlu dijawab melalui proses kebijakan dan legislasi yang transparan serta memberikan kepastian hukum.
Yang dibutuhkan bukan hanya aturan yang tegas, tetapi juga mekanisme yang mampu memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
Hukuman Berat Harus Disertai Pencegahan
Tuntutan hukuman mati bagi koruptor mencerminkan kerasnya penolakan masyarakat terhadap korupsi. Namun, hukuman berat bukan satu-satunya instrumen untuk memberantas korupsi.
Pengawasan anggaran, transparansi, pencegahan konflik kepentingan, serta perbaikan tata kelola juga harus diperkuat. Dengan sistem pengawasan yang lebih baik, peluang terjadinya penyimpangan dapat ditekan sejak awal.
Kontra Narasi Harus Berdasarkan Data
Di tengah aksi hari ini, kontra narasi terhadap anggapan bahwa pemerintah tidak serius memberantas korupsi dapat dibangun berdasarkan data. Survei DSI menunjukkan 62,4 persen masyarakat menilai pemerintah serius memberantas korupsi. Pada saat yang sama, 60,7 persen masih puas terhadap kinerja Prabowo, dan 72,2 persen masih percaya terhadap pemerintahan.
Namun, kontra narasi yang sehat tidak boleh hanya mengambil angka yang menguntungkan. Kritik juga harus diakui. Sebanyak 33,0 persen masih menilai pemberantasan korupsi belum serius dan 41,4 persen memiliki persepsi bahwa penindakan korupsi masih menyasar lawan politik.
Artinya, data tidak menunjukkan bahwa pemerintah telah sempurna. Data menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki kepercayaan publik sekaligus pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Kritik dan Dukungan Tidak Harus Bertentangan
Masyarakat dapat mengkritik pemerintah sekaligus tetap memberikan kepercayaan. Begitu pula masyarakat dapat mendukung Presiden tetapi tetap menuntut pemberantasan korupsi yang lebih kuat.
Karena itu, aksi AMPB tidak harus diposisikan sebagai lawan dari pemerintah. Tuntutan yang disampaikan dapat menjadi pengingat bahwa masyarakat menginginkan agenda antikorupsi berjalan lebih cepat dan lebih tegas.
Sementara itu, hasil survei menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki modal kepercayaan untuk menjalankan agenda tersebut.
Jawaban Terbaik adalah Kinerja
Pemerintah tidak perlu menjawab kritik hanya melalui perdebatan politik. Jawaban yang paling kuat adalah kinerja yang dapat dilihat dan diukur masyarakat.
Jika RUU Perampasan Aset menjadi tuntutan, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai prosesnya. Jika masyarakat menuntut penindakan yang lebih tegas, pemerintah harus memastikan proses hukum berjalan konsisten. Jika pengawasan dianggap lemah, maka sistem pengawasan harus diperbaiki.
Dengan demikian, kritik masyarakat dapat menjadi energi perbaikan, bukan sekadar sumber konflik politik.
Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Survei DSI menunjukkan Prabowo masih memiliki modal kepercayaan yang cukup besar. Kepuasan terhadap kinerjanya mencapai 60,7 persen, kepercayaan terhadap pemerintahan berada di angka 72,2 persen, dan 62,4 persen publik menilai pemerintah serius memberantas korupsi.
Namun, angka tersebut bukan cek kosong. Pemerintah tetap harus membuktikan komitmen tersebut melalui penegakan hukum yang konsisten, penguatan pengawasan, transparansi, dan pencegahan kebocoran anggaran.
Demo merupakan bagian dari demokrasi. Kritik merupakan hak masyarakat. Sementara kepercayaan publik adalah tanggung jawab pemerintah. Pada akhirnya, jawaban paling kuat terhadap kritik bukan sekadar pernyataan, melainkan hasil nyata dalam memperbaiki tata kelola negara dan memberantas korupsi.
.png)












