Ruang Fikir
2 min read154

Istana: Presiden Prabowo Jaga Netralitas Kekuasaan, Penanganan Kasus Diserahkan Penuh kepada Aparat Hukum

JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi penegakan hukum. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Istana Kepresidenan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak terlibat dalam penanganan perkara hukum yang sedang berjalan dan meminta agar nama Presiden tidak dikaitkan dengan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

O

OP Admin

Published in Ruang Fikir

Loading...
Istana: Presiden Prabowo Jaga Netralitas Kekuasaan, Penanganan Kasus Diserahkan Penuh kepada Aparat Hukum

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang menghubungkan nama Presiden dengan proses hukum kliennya.

Menurut Prasetyo, setiap perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum harus diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku tanpa dikaitkan dengan otoritas Presiden.

"Kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo Hadi.

Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap resmi pemerintah bahwa Presiden menghormati independensi lembaga penegak hukum serta tidak mencampuri proses penanganan perkara.

Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Kewenangan

Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memberikan kewenangan kepada institusi penegak hukum untuk menjalankan setiap tahapan proses peradilan sesuai peraturan perundang-undangan.

Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan dilakukan berdasarkan alat bukti, ketentuan hukum, dan mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, setiap perkara diselesaikan melalui jalur hukum yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan pengaruh jabatan ataupun kedudukan seseorang.

Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Presiden Hormati Independensi Lembaga Negara

Melalui pernyataan Mensesneg, pemerintah juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati pembagian kewenangan antar-lembaga negara sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dalam kerangka tersebut, Presiden tidak berada pada posisi untuk menentukan arah maupun hasil suatu perkara hukum. Sebaliknya, seluruh proses diserahkan kepada aparat yang memiliki kewenangan sesuai amanat undang-undang.

Pendekatan ini dinilai memperkuat prinsip bahwa lembaga penegak hukum bekerja secara profesional, mandiri, dan bertanggung jawab.

Hindari Persepsi yang Mengaburkan Proses Hukum

Pemerintah berpandangan bahwa menghubungkan Presiden dengan perkara yang sedang berjalan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sejalan dengan prinsip independensi penegakan hukum.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan setiap perkara berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

Dengan menjaga ruang publik tetap objektif, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum diharapkan dapat terus diperkuat.

Komitmen Pemerintah Menjaga Supremasi Hukum

Penegasan Istana menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan negara. Pemerintah menilai bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sikap resmi tersebut, pemerintah kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mencampuri penanganan perkara hukum apa pun. Seluruh proses diserahkan kepada institusi yang berwenang sebagai bentuk penghormatan terhadap independensi penegakan hukum, profesionalisme aparat, serta prinsip persamaan di hadapan hukum yang menjadi dasar negara hukum Indonesia.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles